| 0 comments ]

PKTJ atau Poltran Tegal, pertama kali dikenal sebagai Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Jalan Raya (BALAI DIKLAT TRANSJAYA) Tegal yang didirikan pada tanggal 14 Mei 1971 dan pada tanggal 27 September 1971 dibuka dan diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Bpk. Sumpono Bayuaji.

Lokasinya menempati bekas pergudangan PJKA (SCS) dengan luas areal kurang lebih 6,5 ha dan terletak di Jalan Semeru Nomor 3 Tegal, Jawa Tengah. Pada awal berdirinya lebih dikenal sebagai Pusdik Perhubungan Darat dibawah naungan Lembaga Pendidikan (LEMDIK) Perhubungan Darat di Jakarta.

Dengan adanya perubahan struktur organisasi Departemen Perhubungan Nomor : KM.415/U/PHB-1975 nama LEMDIK Perhubungan Darat diubah menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan Darat (Pusdiklat Perhubungan Darat). Pusdik Perhubungan Darat di Tegal berubah menjadi Unit Pelaksana Pendidikan dan Latihan Perhubungan Darat dan dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.51/OT/PHB-1978 tanggal 8 Maret 1978 berubah menjadi Balai Pendidikan dan Latihan Transportasi Darat dan Jalan Raya ( BALAI DIKLAT TRANSJAYA) Tegal.

Kemudian dengan adanya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.73 Tahun 2002 namanya berubah lagi menjadi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Tegal sampai dengan saat ini.

Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

Visi PKTJ adalah menjadikan PKTJ sebagai pusat Pendidikan unggulan yang berkeselamatan di bidang Transportasi Darat.


Misi

Misi PKTJ adalah sebagai berikut :

1) Pendidikan dan pelatihan yang berbasis kompetensi dan akademik yang mengacu pada keselamatan di bidang Transportasi Darat.
2) Penelitian Keselamatan Jalan di bidang Transportasi darat dalam mendukung pembangunan nasional.
3) Pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan falsafah PKTJ.
4) Membina kehidupan akademik yang sehat ; dan
5) Membentuk karakter peserta didik yang meliputi sikap mental dan moral serta kesamaptaan peserta didik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam menunjang pengembangan kebijakan Keselamatan Jalan di bidang Transportasi Darat

Tujuan

Tujuan PKTJ adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan pengetahuan Keselamatan di bidang Transportasi Darat yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan mempunyai jiwa kepemimpinan serta pengabdian kepada Bangsa dan Negara


Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) adalah perguruan tinggi dibawah Kementerian Perhubungan yang menyelenggarakan pendidikan Vokasi dibidang keselamatan transportasi jalan. PKTJ memiliki kampus yang modern, komprehensif, terbuka yang mencakup disiplim ilmu keselamata transportasi jalan. PKTJ saat ini secara simultan selalu berusaha menjadi salah satu politeknik riset dibidang keselamatan transportsi jalan. Sebagai politeknik riset, upaya-upaya pencapaian tertinggi dalam hal penemuan, pengembangan dan pengetahuan secara regional dan global selalu dilakukan.

PKTJ merupakan pengembangan dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Tegal (BPPTD) yang berdiri tahun 1971. Dengan usia yang cukup tuan PKTJ dan BPPTD secara kontinyu melanjutkan peran pentingnya di level nasional dalam membentuk tenaga ahli dibidang pengujian kendaraan bermotor, dan sekarang dengan adanya PKTJ akan meningkatkan peran serta dibidang keselamatan transportasi jalan. Bagaimanapun PKTJ tidak bisa melepaskan diri dari misi terkininya menjadi politeknik pendidikan vokasi berkualitas tinggi, riset standar dunia.

PKTJ memiliki dua lokasi kampus, kampus lama dengan luas 6.5 ha nerada di Jalan Semeru No.3 Tegal, Kampus baru yang saat ini sedang dilaksanakan pembangunan dengan luas 14 Ha. Dengan predikat Diklat trasportasi Darat yang sudah melekat, PKTJ secara aktif mengembangkan kerja sama global dengan banyak perguruan tinggi ternama dunia yang menyelenggarkan program transport safety, seperti Leeds University, Monas University , dan Land Transportasi Academy Singapore. Untuk penyelenggaraan kursus singkat PKTJ bekerjasama dengan TUV Rheinland.


Rencana dan Strategi

1. Rencana Pengembangan Jangka Panjang PKTJ memuat rencana dan Program pengembangan 25 (dua puluh lima)tahun.

2. Rencana Strategis PKTJ memuat rencana dan program pengembangan 5 (lima) tahun.

3. Rencana Operasional atau Rencana Kerja Tahunan PKTJ merupakan penjabaran dari Rencana Strategis yang memuat program dan kegiatan selama 1( satu) tahun.

4. Rencana Jangka Panjang, Rencana Strategis, dan Rencana Operasional sebagai dimaksud diatur dengan Peraturan Direktur.


Sumber:
- pktj.ac.id
- sipencatar.com

0 comments

Post a Comment